Jumat, 20 Juli 2012

RPJMDesa


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun secara partisipatif oleh masyarakat dan pemerintah Desa. Disusun untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang berisi rencana-rencana kegiatan (Usulan/gagasan)  yang merupakan aspirasi dari masyarakat.  Dokumen RPJMDes merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang menggabungkan dua unsur perencanaan, antara perencanaan Pembangunan Partisipatif dengan perencanaan Pembangunan Reguler (Musrenbang).

Untuk wilayah Kabupaten Rokan Hulu, seluruh Kecamatan Reguler telah memiliki Dokumen RPJMDes sejak tahun anggaran 2010. Penyusunan Dokumen RPJMDes ini melibatkan 11 anggota Tim Penyusun (Tim 11) masing-masing Desa, Fasilitator Kecamatan dan pelaku-pelaku PNPM-MP lainnya disetiap Kecamatan. Yang mana Tim Penyusun tersebut merupakan wakil dari seluruh masyarakat.

Pada bulan februari 2011, Kabupaten Rokan Hulu mendapat kunjungan Tim Penilai dari Inspektorat/Jakarta untuk penilaian Dokumen RPJMDes terbaik tingkat Nasional. Yang diwakili oleh Desa Kepenuhan Raya Kecamatan Kepenuhan yang mendapat nilai terbaik setelah mengikuti proses seleksi ditingkat Kecamatan sebagai terbaik satu, kemudian terbaik satu ditingkat Kabupaten, terbaik satu ditingkat propinsi dan terbaik lima ditingkat Nasional. Sungguh suatu anugerah dan prestasi yang sangat membanggakan.

Walaupun Kabupaten Rokan Hulu bukanlah  Kabupaten P2SPP yang di ikutsertakan dalam lomba Dokumen RPJMDes terbaik, namun Kabupaten Rokan Hulu telah membuktikan diri mampu untuk bersaing dengan Kabupaten-Kabupaten yang lainnya. Tentunya, hal ini tak terlepas dari pendampingan-pendampingan oleh fasilitator dilapangan, dukungan pemerintah dan yang paling utama adalah partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan dokumen tersebut. Pentingnya kerjasama yang kompak dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang menyentuh masyarakat banyak. Semua kebutuhan pembangunan masyarakat disusun dalam satu dokumen yang nantinya akan direview setiap tahunnya.

Tahun anggaran 2012, setiap Desa yang berpartisipasi di Kecamatan reguler telah melakukan review dokumen RPJMDes. Yang mana, usulan kegiatan yang diajukan pendanaannya untuk tahun anggaran 2012 melalui dana BLM PNPM Mandiri Perdesaan harus mengacu kepada dokumen review RPJMDes. Hal ini bertujuan supaya usulan kegiatan yang di usulkan tidak over lapping/tumpang tindih dengan program lain. Sebab, dalam dokumen review RPJMDes dijelaskan tentang jenis usulan, volume, lokasi, sumber penbiayaan dan waktu pelaksanaan yang direncanakan. Jadi, dengan keterangan yang jelas, usulan kegiatan dari masyarakat tidak akan tumpang tindih.

INVITASI KAPASITAS PELAKU PNPM-MPd

Tanggal 11 Juli 2012, bertempat di Kecamatan Kuntodarussalam, telah diselenggarakan acara Penyerahan Penghargaan untuk pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Terbaik tingkat Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan hasil tes seleksi pelaku terbaik melalui Invitasi Kapasitas Pelaku Ruang Belajar Masyarakat (RBM) PNPM-MPd yang dilaksanakan beberapa hari sebelumnya, pada tanggal 12 s/d 29 juni 2012. Yang diikuti oleh 7 (tujuh) pelaku, yaitu BP-UPK (1 orang/Kecamatan), BKAD (1 orang/Kecamatan), KPMD (3 orang/Kecamatan), TPK (3 orang/Kecamatan), Kader Teknik (3 orang/Kecamatan), Tim Monitoring (3 orang/Kecamatan) dan Kelompok SPP (3 orang/Kecamatan). kegiatan tersebut menghabiskan dana sebesar Rp 21.201.000;. Penghargaan diberikan dalam bentuk uang, piala dan piagam penghargaan. Pada saat mengikuti tes seleksi, para peserta diberikan konsumsi dan transportasi. Hal ini dilakukan mengingat jarak yang harus ditempuh oleh para peserta menuju lokasi/tempat dilaksanakan tes tersebut. para peserta tes merupakan pelaku-pelaku terbaik Kecamatan yang diutus untuk mewakili Kecamatannya untuk berkompetisi di tingkat Kabupaten.
Setelah mengikuti tes seleksi pelaku terbaik, maka terpilihlah beberapa orang pelaku PNPM-MPd terbaik tingkat Kabupaten yang menerima penghargaan melalui kegiatan Invitasi Kapasitas Pelaku dalam Ruang Belajar Masyarakat (RBM) PNPM-MPd dari POKJA Bidang Pengembangan Media.
Invitasi Kapasitas Pelaku merupakan pemberian penghargaan kepada pelaku-pelaku PNPM-MPd terbaik. Namun, karena besar dana yang dialokasi-kan tidak mencukupi, maka Tim Pokja Media bersama dengan Pokja Inti dan Faskab (Faskab, Fastekab,Faskeu-kab) mengadakan suatu rapat khusus untuk mencari jalan keluar agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan besar anggaran yang di alokasikan. Maka, diambil suatu inisiatif dengan mengadakan tes seleksi kepada para pelaku yang merupakan pelaku terbaik dari setiap Kecamatan Reguler. Dalam pelaksanaannya, SPTR Provinsi Riau (Bu RIANA) pun turut berperan serta memberikan soal-soal sekaligus masukan-masukan baik kepada peserta maupun panitia penyelenggara (Pokja Media).
 
Dengan adanya kegiatan Invitasi Kapasitas Pelaku ini diharapkan dapat memberikan semangat dan dorongan keapda pelaku-pelaku dilapangan agar lebih aktif dan kreatif dilapangan, khususnya di Kecamatan masing-masing. Suksesnya kegiatan ini tak terlepas dari dukungan dari Tim Faskab (Faskab, Fastekab, Faskeu-kab), Tim Koordinasi PNPM-MPd Kab. Rokan Hulu, Pokja Inti RBM, dan pihak lainnya.

Dengan penuh rasa bangga, Tim dari Pokja Media mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah turut membantu memberikan dukungan dan masukan demi terlaksananya kegiatan tersebut. Dan kedepannya, Pokja Media ini akan lebih kreatif lagi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. (By : Theresia Irma Cahyani. dkk/Pokja Media Kab. Rokan Hulu)