Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Tahun Anggaran 2012 merupakan kelanjutan dari RBM tahun 2011. Yang memiliki tujuan yang tak jauh berbeda yaitu memberikan suatu ruang kepada masyarakat untuk lebih mengenal PNPM Mandiri Perdesaan, mampu mesosialisasikannya, dan mampu melaksanakannya sesuai dengan prinsip-prinsip dan aturan yang ada. Dan tentunya, dalam pelaksanaannya, partisipasi masyarakat merupakan syarat utama berjalannya program ini. Artinya, masyarakat-pun terlibat secara langsung dalam pelaksanaannya.
Harapannya, PNPM Mandiri Perdesaan ini kedepannya dapat lebih dikenal dan dinikmati oleh seluruh masyarakat dan benar-benar mampu memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat, baik yang berupa fisik maupun non fisik. Dan, tujuan utama PNPM Mandiri Perdesaan, yaitu mesejahterakan masyarakat miskin diperdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan benar-benar tercapai hendaknya.
Kesimpulannya, masyarakat bisa mandiri dalam pengelolaan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar