Minggu, 29 April 2012

RUANG BELAJAR MASYARAKAT (RBM)



Ruang Belajar Masyarakat (RBM) merupakan suatu kultur atau perilaku belajar yang terorganisir, terstruktur, sistematis dan terbentuk sebagai hasil pengkondisian ruang bersama yang
dilakukan secara terus menerus oleh masyarakat.
Yang bertujuan untuk meningkatkan atau mengembangkan kapasitas pelaku-pelaku PNPM-Mandiri Perdesaan tingkat Desa, Kecamatan maupun Kabupaten dan masyarakat umum/masyarakat peduli.
Dana yang digunakan untuk kegiatan Ruang Belajar Masyarakat (RBM) merupakan dana Bantuan Langsung Masyarakat Dana Operasional Kegiatan Ruang Belajar Masyarakat (BLM DOK RBM) yang bersifat stimulatif dan subsidi program. Dana tersebut digunakan untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas pelaku/masyarakat pada lingkup Kabupaten.

Kebijakan Ruang Belajar Masyarakat
1.       Latar Belakang dan Dasar Pemikiran
2.       Tujuan dan Manfaat Ruang Belajar Masyarakat
3.       Aspek Yang Diatur Dalam Ruang Belajar Masyarakat
4.       Output Adanya Ruang Belajar Masyarakat
5.       Keberhasilan Ruang Belajar Masyarakat

Treatment Ruang Belajar Masyarakat :
  1. Refleksi penyadaran
  2. Refleksi penanganan masalah berbasis masyarakat
  3. Refleksi pengawasan berbasis masyarakat

Dimensi Ruang Belajar Masyarakat :
  1. Membangun Sistem Belajar
  2. Membangun Sarana Pendukung
  3. Merangsang Inisiasi
  4. Penumbuhan Jiwa Kader

Tujuan Ruang Belajar Masyarakat :
  1. Pengembangan sistem yang memungkinkan terjadinya keberlanjutan proses belajar kolektif masyarakat
  2. Penyediaan sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang kebutuhan kapasitas masyarakat
  3. Pengembangan kegiatan berbasis pengalaman lokal
  4. Pengembangan jiwa, peran dan tugas pelaku (Tanggu jawab)
  5. Pengembangan tempat pelatihan
Tujuan lain dari Ruang Belajar Masyarakat ini adalah tersosialisasinya PNPM Mandiri Perdesaan kepada seluruh lapisan masyarakat. Karena, masih ada diantara masyarakat tersebut yang hanya bersifat Apatis (Tidak mau tahu, acuh, cuek) yang sama sekali tidak mengetahui apa itu PNPM Mandiri Perdesaan, apa capaian targetnya, apa yang melatarbelakanginya dan yang paling penting adalah apa tujuan dari PNPM Mandiri Perdesaan tersebut. Untuk itu, perlunya sistem pembelajaran melalui Ruang Belajar Masyarakat ini dan mencetak kader-kader yang benar-benar mampu memfasilitasi atau menjembatani dan mensosialisasikan apa itu PNPM Mandiri Perdesaan kepada masyarakat luas.

Kegiatan RBM PNPM-Mandiri Perdesaan Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2011 telah di awali dengan kegiatan Pra Workshop/sosialisasi awal dengan menggunakan dana swadaya dari BPPD KB ( Sekarang BPMPD) Kabupaten Rokan Hulu pada tanggal 19 mei 2011. Dengan output pembentukan tim Pokja Inti  (Kelompok Kerja), yaitu ketua (ANAS,SPd/BKAD Kecamatan Rambah Samo), sekretaris (SYOFIYAN/UPK Kecamatan Kepenuhan), bendahara (CASWATI/UPK Kecamatan Bangun Purba), draft RAB RBM dan Spesimen RBM serta pembentukan Pengurus Asosiasi Forum BKAD Kabupaten Rokan Hulu.

Pada tanggal 26 September 2011, kembali dilaksanakan Workshop Sosialisasi Ruang Belajar Masyarakat (RBM). Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Koordinasi (TK) Kabupaten Rokan Hulu, Fasilitator Kabupaten (Faskab), Fasilitator Kecamatan (FK) serta perwakilan dari unsur BKAD, BP-UPK, UPK, PL dan TPM masing-masing Kecamatan.

Pada musyawarah/rapat workshop ini dibentuk pengurus Pokja yang terdiri dari 5 (lima) Pokja, yaitu :
  1. Pokja Advokasi Hukum
-          Asep Solehudin,SHi
-          Suharto
-          Wagimin
  1. Pokja Bidang Kader Teknis
-          Undang Hudayana
-          M. Roziqon
-          Sudirman Zein
  1. Pokja Bidang Media
-          Theresia Irma Cahyani
-          Husri
-          Misri
  1. Pokja Pemberdayaan Perempuan
-          Sri Rahayu Pane
-          Mery Jumasyafari
-          Hartati
  1. Pokja CBM
-          M. Isa Sari
-          Kadeni
-          Sayun Syah

Pada tanggal 12 s/d 13 November 2011 dilaksanakan Workshop II dan Workshop Penyusunan Modul Ruang Belajar Masyarakat (RBM). Hasil akhir dari Workshop ini tersusunnya Term Of Reference (TOR) atau kerangka acuan masing-masing Pokja, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) masing-masing Pokja.

Tanggal 12 s/d 13 Desember 2011 telah diadakan Training Of Trainer (TOT) Tenaga Pelatih Masyarakat (TPM) untuk seluruh pengurus Pokja dan TPM masing-masing Kecamatan. Dengan output terciptanya pelatih yang berkompeten, berdayaguna dan siap pakai dimasyarakat.  Setelah diadakan TOT TPM, masing-masing Pokja mulai melakukan persiapan untuk kegiatan masing-masing sebagai tindak lanjut dari RKTL yang telah disusun pada Workshop II dan Workshop Penyusunan Modul dibulan November 2011 yang lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar